Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara

    Pasca Gelar Perkara, Penyidik Bakal Panggil Kembali Terlapor Dokter Bambang pada Kasus Dugaan Pelanggaran UU Pers di Toraja Utara

    TORAJA UTARA - Pasca gelar perkara laporan kasus dugaan pelanggaran UU Pers di Toraja Utara, penyidik bakal panggil kembali dokter Bambang sebagai terlapor, Jumat (21/6/2024).

    Hal tersebut disampaikan AKP Syahrul selaku Plt. Kasat Reskrim Polres Toraja Utara saat ditemui awak media Indonesia Satu, pada hari Rabu (19/6/2024) di ruang kerjanya.

    AKP Syahrul, juga membenarkan jika pada kasus tersebut sudah digelar perkarakan pada tanggal 12 Juni 2024.

    "Iya, sudah digelar perkara. Tapi dalam gelar perkara tersebut banyak pertimbangan dan pendapat sehingga kemungkinan kita akan memanggil kembali pihak terlapor untuk melengkapi keterangannya, " ucap AKP Syahrul.

    Selain itu juga, untuk kelengkapan keterangannya pelapor juga akan kita undang kembali karena ini kasus baru di Polres Toraja Utara yang mana pelapornya dari insan pers jadi kita harus serba kehati-hatian dalam mengambil keputusan. Apakah akan naik sidik atau tidak, tambah AKP Syahrul.

    (Widian)

    polres toraja utara toraja utara akp syahrul uu pers wartawan pera laporan dokter bambang
    SULSEL INDONESIA SATU

    SULSEL INDONESIA SATU

    Artikel Sebelumnya

    Cinta Lingkungan Sayang Kesehatan, Gerakan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pendapatan Masyarakat, Tiga Sektor...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami